Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juli 2016 14:59 wib
4.926 views
Indonesia Pelopor Pemberian Ampun Tersbesar di Dunia
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat ekonomi dan politik, Salamuddin Daeng memberitahu bahwa pemerintah memberikan pengampunan pajak bernilai Rp. 4000-8000 triliun.
"Tahukah anda berapa besar nilai pengampunan pajak yang ditargetkan oleh pemerintahan Jokowi? Tidak main-main nilainya, berkisar antara Rp. 4000 sampai dengan Rp. 8000 triliun," katanya, melalui siaran pers yang diterima voa-islam.com.
Menurut Daeng, angka ini berasal dari perhitungan target penerimaan Tax Amnesty sebesar Rp. 165 triliun yang harus masuk dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara. Dana yang masuk dalam APBN tersebut merupakan hasil dari denda antara 2 persen-dengan 5 persen dari nilai Tax Amnesty.
"Ini adalah angka yang besar dan merupakan angka pengampunan pajak yang terbesar yang pernah terjadi dunia. Nilai pengamunan pajak tersebut mencapai 10 kali nilai penerimaan pajak negara ini setahun."
Selain itu, dana hasil dr Tax Amnesty tersebut ia katakan menteri sekalipun tidak tahu menahu asalkan para penunggak itu memenuhi tanggungjawabnya. "Darimana saja sumber dana tersebut, menteri keuangan menyatakan bahwa amnesty pajak tidak memperdulikan asal usul dana. Tidak memperdulikan halal haramnya dana. Yang penting bayar pajak maka dananya akan menjadi legal dan akan diampuni, yang penting membayar denda." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!