Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Agutus 2016 22:59 wib
9.055 views
Himbauan Yusril untuk Masyarakat Islam dan Perlu Diketahui bagi Calon Gubernur Muslim (1)
JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu bakal calon Gubernur Muslim untuk Jakarta (GMJ), Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra SH. MSc hadir dan memberikan tausiyah pada acara Majelis Taqarrub Ilallah dan halal bihalal pembaca Suara Islam dan Relawan GMJ, di Masjid Baiturrahman Jl. Dr. Sahardjo nomor 100 Menteng Atas Jakarta Selatan, siang tadi.
Dalam tausiyahnya yang didengarkan dengan sangat antusias oleh ratusan jama'ah yang hadir, Yusril menyatakan bahwa politik dan Islam itu adalah dua aspek yang tidak bisa dipisahkan, sebagaimana kita tidak bisa memisahkan gula dari rasa manisnya. Demikian siaran pers yang didapat voa-islam.com.
Yusril memaparkan bahwa tokoh dari Partai Kristen Indonesia Parkindo, Dr. Otto Hamidjojo dalam bukunya "Iman Kristen Dalam Politik" juga mempertanyakan bagaimana mungkin agama Kristen dipisahkan dari politik.
Karena itu beliau menyatakan bahwa adalah wajar apabila umat Islam berpolitik. Masjid boleh dijadikan tempat kegiatan politik karena Islam dan politik tak bisa dipisahkan, karena berkaitan dengan kepentingan-kepentingan politik umat Islam sendiri.
Dalam Islam memang tidak ada sistem kependetaan seperti di Kristen, demikian kata Yusril. Maka itu siapapun dalam Islam bisa menjadi Ustadz, Khatib dan lain-lain, selama ia mampu.
Yusril mencontohkan bagaimana sistem Gereja bekerja di Katolik. Hierarkhi Gereja mulai dari Sri Paus yang tertinggi sampai tingkat Paroki, dan pusatnya di Roma (Vatikan). Dan Vatikan sejak tahun 1962 menjadi anggota PBB, namun tidak pernah dianggap sebagai negara, karena itu hak suarapun tidak punya, tidak diberikan oleh PBB.
Jadi pernyataan Ahok bahwa Vatikan adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, itu adalah dusta, demikian pernyataan tegas Yusril.
Karena Vatikan jadi anggota PBB saja pada tahun 1962, jauh setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, dan itupun bukan berstatus sebagai negara. Di PBB mereka hanya dikasih kesempatan untuk bicara, namun tidak bisa ikut mengambil keputusan.
Jadi mustahil Vatikan mengakui Indonesia pertama kali pada tahun 1945 seperti yang dikatakan oleh Ahok.... (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!