Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 1 September 2016 16:17 wib
4.980 views
Presiden dan Wakilnya Dihimbau untuk Ikut Tax Amnesty
JAKARTA (voa-islam.com)- Tax Amnesty akan gagal jika Presiden dan Menteri tidak mengunakan haknya dalam membayar pajak berdasarkan fasilitas. Sebab dengan demikian akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang belum mengunakan fasilitas tax amnesty sebagai haknya.
"Sebab sangat tidak mungkin masyarakat akan mengunakan haknya terhadap fasiltas tax amnesty kalau petinggi parpol, elit politik kaya raya dan pejabat negara kaya raya, baik yang berasal dari pengusaha kaya raya atau menjadi pengusaha setelah pensiun lalu hartanya berlimpah secara instan tidak memberikan contoh untuk mengunakan hak fasilitas tax Amnesty.
Nah, kayaknya Pak Joko Widodo yang asalnya pengusaha industri mebel, siapa tahu masih ada pajak yang belum dibayar dari hasil eksport mebelnya serta ada pajak penghasilan pribadi yang belum dilaporkan. Kan sangat mantap tuh kalau Pak Joko Widodo mengunakan haknya untuk dapat potongan pajak," kata Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum Gerindra melalui siaran persnya.
Pun dengan Wakilnya, ia juga menyarankan hal yang sama. "Begitu juga dengan Pak JK yang merupakan saudagar kaya raya dan banyak punya usaha pribadi dan keluarga harus mengunakan hak fasilitas tax amnesty, loh."
Hal itu juga ia sarankan kepada para mantan petinggi di negeri ini. "Nah! Begitu juga dengan mantan-mantan Presiden, Wakil Presiden, petinggi TNI Polri, Jaksa, Hakim ,Menteri berserta keluarganya yang tahu-tahu menjadi kaya raya dan banyak menjadi pengusaha dadakan dihimbau sebaiknya mengunakan hak fasilitas tax amnesty biar tidak ada suudzon atau fitnah terkait asal kekayaan yang dimiliki saat ini sehingga harta kekayaannya pun menjadi legal sesuai dengan motto Tax Amnesty yaitu slogan: ungkap, tebus dan lega." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!