Rabu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 16 November 2016 09:25 wib
17.815 views
Beredar Seruan Agar Masyarakat Lakukan Aksi Rush Money pada 25 November 2016
JAKARTA (voa-islam.com)--Di media sosial beredar pesan seruan kepada masyarakat untuk menarik uang tunai sebesar-besarnya dari bank atau rush money.
Aksi ini dilakukan jika Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari jeratan hukum atas kasus penistaan agama.
Seruan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Pada Rabu (16/11/2016) pagi ini tagar rush money menjadi trending topic jagad Twitter.
Seperti apa isi lengkap seruannya. Berikut yang Voa Islam terima:
Saudaraku,
Tahukah anda bahwa uang nasabah bank hanya disisakan 5-10% saja utk transaksi tarik tunai?
Tahukah anda bahwa uang anda digunakan, diputar, oleh bank swasta demi proyek2 mereka?
Tahukah anda semakin mengguritanya mereka karena support dana masyarakat muslim?
Hentikan ini. Kembalikan kemulyaan ummat Islam sbg pemilik utama negara ini.
AKSI RUSH MONEY BELA ISLAM 25 NOP
Dalam masa injury time menunggu keputusan hukum terhadap pelaku penistaan al-Quran dan umat Islam, dan semakin gencarnya perang opini untuk membalikkan fakta/kenyataan dilapangan, muncullah inisiatif Umat Islam untuk melakukan aksi: RUSH MONEY. Yaitu, menarik semua dana di Bank sampai keadilan ditegakkan atas penghina al-Quran.
Bayangkan kalau ada 5jt umat muslim yg berpartisipasi dalam aksi Rush Money sebesar 2jt/orang, maka akan ada 5.000.000 x 2.000.000 = 10.000.000.000.000, itu kalau 5jt orang dan masing2 2jt, gimana kalau lebih? Bisa mencapai 100trilyun uang yg rush dari dunia perekonomian kapitalis.
Banyak kaum muslim yg bisa melakukan ini, dan akan efektif mendorong penegakan hukum yg adil di negeri tercinta.
Just Info: bank hanya mencadangkan 5 s.d 10% dana Cash saja dari total dana pihak ketiga, yaitu dana nasabahnya. Akan menjadi tekanan yg luar biasa bagi pemerintah kalau kaum muslimin menyambut seruan utk tarik tunai dananya di bank. #aksirushmoney_forjustice.
Yg belum berkesempatan demo tetap bisa melakukan “tarik uang besar2an.” *[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!