Kamis, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 17 November 2016 22:25 wib
8.246 views
Ahok Tersangka: KAHMI Siapa Kawal Kasus Penistaan Islam Sepanjang Malam
JAKARTA (voa-islam.com)- Mewakili KAHMI, MS Ka’ban merespon status tersangka Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki T. Purnama atau Ahok yang diumumkan oleh Kabareskrim, kemarin (16/11/2016). Menurut Ka’ban, apa yang telah didapat hari ini akan tetap dijadikan semangat untuk ke depannya.
Ia pun dan KAHMI akan terus mengawalnya hingga proses hukum yang diterima Ahok memenuhi rasa keadilan di mata umat Islam Jakarta, juga di Indonesia.
“Akan terus semangat dengan apa yang ada hari ini, bahwa proses pengawalan pun akan kita lakukan bagi saudara Ahok hingga proses akhirnya,” sampainya, di PP Muhammadiyah, Jakarta. Bahkan KAHMI akan senantiasa mengawalnya hingga tengah malam bagi proses hukum penista Al-Qur’an itu.
Ka’ban, yang juga Dewan Syuro PBB ini juga meminta agar hukum bagi Ahok benar-benar tegak dan adil seperti kasus penista lainnya.
“Kami ingin hukum itu seadil-adiklnya dan harus tegak berdiri sebegaimana adanya,” tambahnya.
Adapun soal rush money atau penarikan uang tunai yang sempat viral di media sosial, Ka’ban mengakui belum ada pembicaraan mengenai itu. Ia juga membantah bahwa isu rush money bukan darinya atau KAHMI.
Rush money atau penarikan tunai ini seperti ramai di media sosial adalah sebuah gerakan serentak untuk “menghukum” para pendukung Ahok. Sikap ini bahkan ada yang mencoba mengiringinya dengan aksi dama Bela Islam III.
“Untuk rush money atau penarikan tunai serentak itu belum didiskusikan atau dibicarakan. Lagipula isu itu bukan dari kami,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!