Ahad, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 20 November 2016 07:49 wib
11.183 views
Ahok Fitnah Peserta Aksi 411 Dibayar, Eggi Sudjana: Dia Sudah Memenuhi Ketentuan untuk Ditahan
JAKARTA (voa-islam.com)--Aktivis Islam, Eggi Sudjana membantah tuduhan bahwa Aksi Bela Islam Jilid 2 pada 4 November silam ditunggangi oleh kekuatan politik tertentu.
"Itu terminologi lama, tunggang menunggang. Tidak benarlah, kita berjuang murni bela al-Qur'an yang dinista oleh Ahok," katanya kepada voa-islam.com, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Eggi juga membantah isu bahwa aksi damai bela Islam memiliko agenda mengkudeta pemerintahan yang sah. Dia berpendapat tuduhan itu tidak rasional, sebab kudeta tidak dilakukan oleh kalangan sipil.
"Kudeta itukan pekerjaan militer. Bukan massa aksi. Sementara, kita itu aksi massa. Tidak benarlah isu ditunggangi dan kudeta," ujar pendiri Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) itu.
Selain itu, Eggi juga meyakini bahwa Ahok sudah memenuhi ketentuan untuk ditahan. Sebab, Ahok mudah mengulangi perbuatan merendahkan dan menghina pihak lain.
"Adanya laporan baru dari pihak-pihak yang tersinggung dengan ucapan Ahok yang menyatakan para pendemo dibayar 500 ribu. Itu bukti Ahok mengulangi lagi perbuatan menghina orang. Harusnya Ahok ditahan," tegas Eggi
Kalau tidak ditahan, sambung Eggi, Ahok akan membuata tuduhan-tuduhan lagi tanpa bukti. "Dia menghina jutaan orang. Jadi, pantas ditahan," ucapnya.
Eggi menegaskan, seseorang yang menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun harus ditahan. Ahok dinilai memenuhi unsur ancaman tersebut.
"Apalagi kasus Ahok ada junctonya, bila di total jadi 10 tahun. Apalagi, laporan terbaru UU ITE 14 tahun. Total semua ancamannya 24 tahun penjara. Jadi, Ahok bisa ditahan," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!