Ahad, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Desember 2016 17:19 wib
6.815 views
Rakyat Tarik Uang Bentuk dari Ketidakpercayaan Ekonomi kepada Pemerintah
JAKARTA (voa-islam.com)- Isu yang sempat hangat beberapa waktu lalu soal tarik uang (rush money) nampaknya membuat pemerinatah bak cacing disiram garam. Bagaimana tidak, bila saja rakyat melakukan itu, maka ekonomi Indonesia seketika akan ambruk.
Tetapi, tahukah kita bahwa jika hal itu dilakukan ternyata tidaklah melanggar hukum-hukum yang berlaku. Pertama karena uang sendiri. Kedua karena ini adalah sikap untuk menujunjung keadilan agar tegak.
“Tarik uang itu harga diri karena keadilan kita diinjak-injak. Dan jika bisa ini akan dilakukan sebagai aksi lanjutan. Ini bukanlah bentuk dari provokasi. Ini adalah anjuran karena kepercayaan kita di sektor ekonomi, di mana kekuasaan tidak lagi percaya kepada Anda. Tarik uang itu adalah jalan berpikir ke depannya,” sampai Ichsanuddin Noorsy, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Sebelumnya isu ini sempat berhembus kemana-mana. Bahkan salah satu rakyat Indonesia atau sebut saja netizen yang diduga ingin melakukan hal tersebit dijemput polisi. Entah apa substansinya.
Namun demikian, sekali lagi hal itu dinilai di satu sisi adalah hak warga/rakyat. Mereka yang mempunyai uang. Maka seharusnya bebas melakukan apa saja terhadap uangnya di bank. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!