Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2016 09:13 wib
8.751 views
Status Hukum Ahok Dinilai Bukan Hasil dari Keadilan, melainkan Hasil dari Adaptasi
JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus Ahok yang menistakan agama Islam lalu dijadikan tersangka tetapi tidak ditahan telah menjadi tanya besar sebagian rakyat Indonesia, khususnya umat Islam itu sendiri. Pasalnya, Ahok nampak dibedakan dengan penista-penista lainnya yang pernah menistakan Islam.
Ahok yang telah dinyatakan berkasnya lengkap pun diduga akan tetap melenggang tanpa adanya penahanan oleh polisi. Hal ini, misalkan saja menurut pengamat, disebabkan aparat kepolisian yang terlihat ditarik bukan jauh dari proses hukum.
“Penyidikan dan penyelidikan sampai politik, pendakwaan Ahok itu nampak tidak diberi ruang kekalahan. Dan ini adalah strateginya. Yang sebenarnya pun dapat dimainkan. Inilah kepura-puraan dan kepalsuan yang nyata,” kata Ichsanuddin Noorsy, beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Bahkan aparat penegak hukum saat ini mencoba menampakkan dirinya yang seolah ingin menegakkan keadialan. Padahal tidak demikian. Aparat menurutnya hanya mencoba adaptasi, atau menyesuaikan keadaan yang ada.
“Aparat penegak hukum seakan mengadopsi keadilan. Tetapi sesungguhnya tidaklah mengadopsi, melainkan melakukan adaptasi,” tambahnya.
Dan menurut Noorsy, sikap aparat ini bukan saja ditunjukkan dalam kasus penistaan agama Ahok. “Bukan saja di dalam kasus Ahok. Ada beberapa kasus yang hilang dan tidak karu-karuan,”tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!