Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Desember 2016 16:11 wib
7.300 views
Kenapa Penegak Hukum Seolah Acuh dengan Fatwa MUI Soal Ahok Nistakan Islam?
JAKARTA (voa-islam.com)- Paska aksi Damai Bela Islam II, ada aksi pula yang mengatasnamakan parade Indonesia. Paska aksi Super Damai Bela Islam III pun esoknya ada aksi yang mengatasnamakan Kebhinekaan. Kedua acara paska aksi Bela Islam ini nampak disayangkan oleh Ketua Umum MUI, Kiai Ma'ruf Amin.
Ia nampak menyayangkan hal demikian karena menurut pandangannya masyarakat Indonesia seperti dikotak-kotakkan. Ia pun akhirnya mengusulkan kepada Jokowi agar diadakannya dialog nasional.
Hal ini disarankan olehnya supaya tidak ada hal demikian lagi.
"MUI mengusulkan mesti ada dialog nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah/hal-hal seperti itu. Karena hal-hal semacam itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Saya sampaikan ke Jokowi. Jokowi pun setuju," sampainya, Jum'at (9/12/2016), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
MUI sadar, ada konsekwensi dari keistiqomahannya terhadap fatwa penistaan agama oleh Ahok akan selalu ada. Bahkan ia mengatakan seolah MUI ini tertuduh karena mengeluarkan fatwa menistakan Al-Qur'an.
Padahal, sebelumnya pemerintah/aparat penegak hukum sangat terbuka dengan fatwa MUI. "Karena memang fatwa itu dasar. Makanya pernah keluarkan fatwa soal Gafatar, Lia Aminuddin, itu menunggu MUI. Akan tetapi, kok, soal Kepulauan Seribu justru dipersoalkan?" tambahnya.
Maka seyogyanya wajar bila pada akhirnya umat Islam gerah mengetahui hal itu. "Masyarakat pun akhirnya gerah sekali. Saya sudah katakan bahwa ini murni soal penistaan agama. Bukan atau tidak menyangkut etnis/agama/pun politik.
Ini adalah masalah hukum. Janganlah memberikan penafsiran-penafsiran yang tidak proporsional. Karena jika demikian akan menimbulkan kesan bahwa umat Islam kurang hormati kebhinekaan," jelas tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!