Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Desember 2016 06:21 wib
5.293 views
Bakteri Cabai Asal China Bisa Gagalkan Panen Tanaman Lain Hingga 70 Persen
BOGOR (voa-islam.com)--Kasus benih cabai berbakteri asal Cina yang masuk dan ditanam di Bogor menarik perhatian banyak pihak. Apa sekiranya motif dari aksi penanaman secara ilegal tersebut.
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mengungkapkan bakteri Erwinia Chrysanthemi yang ada di benih cabai Cina itu dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70 persen.
Selain itu, bakteri ini juga dapat menular atau menyerang berbagai tanaman lainnya, termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi. "Bila menyerang tanaman-tanaman tersebut, kerugian ekonomi Indonesia akan lebih besar," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya siap melakukan sosialisasi ke Kabupaten Bogor dan sekitarnya mengenai gejala serangan bakteri Erwinia Chyrsathemi pada beberapa tanaman hortikultura.
Selain itu, Dirjen Hortikultura mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten dan Kota lebih memantau produsen benih serta untuk lebih selektif dalam pemberian rekomendasi terhadap orang asing terutama terhadap benih-benih yang akan dikembangkan.
"Kami akan menurunkan Pengawas Benih Tanaman untuk memperketat peredaran benih hortikultura, terutama cabai," katanya.
Pihaknya juga menurunkan tim maupun petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya.guna mengantasipasi penyebaran penyakit bakteri yang terkandung dalam benih ilegal asal Tiongkok tersebut.
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta telah memusnahkan sebanyak 1 kg benih cabai dengan bahasa Cina, 5000 tanaman cabai dan 1 kg benih bawang daun yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Menurut Badan Karantina Pertanian benih cabai ilegal asal Tiongkok tersebut positif mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, yang merupakan orgasnime pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia dan tidak dapat diberi perlakuan apapun selain pemusnahan. *[Syaf]
Sumber: Antara
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!