Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.368 views

Jaksa Sebut Isi Buku yang Ditulis Ahok Justru Timbulkan Perpecahan Bangsa

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam menyampaikan pendapatnya di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (20/12) Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menyebut secara garis besar tim JPU merasa keberatan dengan apa yang disampaikan terdakwa.

Karena, nota keberatan yang diajukan, tidak secara langsung ditujukan untuk syarat materiil secara keseluruhan, tetapi hanya seputar niat dari terdakwa, yang tidak memiliki niat melakukan menista atau menodai agama Islam maupun menghina ulama.

"Sementara dari kuasa hukum, keberatan lebih ditujukan ke syarat formil, tentang seputar pemahaman konsituen berlaku yakni UU nomor 1/PNPS/ 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama," jelas Ali saat membacakan pendapat di ruang sidang Kusumah Atmadja, Eks Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Dalam keberatannya, Ali juga kembali membacakan eksepsi terdakwa mengenai ucapannya di Kepulauan Seribu yang tidak memilki niat dan bermaksud menafsirkan surah Al-Maidah ayat 51 serta beberapa tulisan Ahok di buku "Mengubah Indonesia" dalam sub bab berlindung di balik ayat suci yang menuliskan Surah Al-Maidah ayat 51 untuk memecah belah rakyat dengan roh kolonialisme. Diketahui, buku tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 2008.

"Pernyataan isi dalam buku yang ditulis Ahok justru menimbulkan perpecahan. Intinya anak bangsa terutama adalah agama Islam. Apakah hak terdakwa tidak suka dengan ayat Alquran dalam hal ini adalah surah Al-Maidah ayat 51 lantaran karena tidak mengimaninya, tetapi jangankan terdakwa, siapapun tidak boleh untuk menyampaikan hal tersebut," ujar Ali.

Dalam eksepsinya pekan lalu, Ahok mengaku pernyataan itu untuk lawan politiknya yang takut bersaing menggunakan program. Karena itu lawan politik menggunakan surah Al-Maidah ayat 51 untuk mempengaruhi warga dengan konsep 'seiman' untuk tidak memilih Ahok dan menganggap lawan politiknya itu pengecut.

Menanggapi ucapan tersebut, Ali berpendapat, Ahok merasa paling benar. Menurut Ali, merupakan hak kandidat kepala daerah lainnya untuk menggunakan metode apapun. Selama metode itu sesuai dengan undang-undang.

"Kalau tidak melanggar perundang-undangan, tidak dapat dipersalahkan. Terdakwa menempatkan seolah tidak ada orang lain yang lebih baik dari terdakwa," jelas Ali. * [Republika/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X