Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Januari 2017 14:01 wib
9.007 views
Gugatan Warga Bukit Duri Menang di PTUN Bukti Kebijakan Ahok Abnormal
JAKARTA (voa-islam.com)- Kemenangan warga Bukit Duri atas lahan dinilai sebagai wujud dari ke-abnormalan kebijakan Ahok.
"Kemenangan warga Bukit Duri di pengadilan menunjukkan bahwa normalisasi sungai di Jakarta Pak Ahok adalah produk kebijakan abnormal," kata sejarawan JJ Rizal, melalui akun Twitter miliknya, kemarin (5/01/2017).
Keputusan pengadilan tersebut menambah deret warga DKI yang mengajukan gugatan ke Pemda DKI Jakarta. Sebelum-sebelumnya juga telah ada, di antaranya warga Angke.
Menurut JJ Rizal, selain kebijakan Ahok yang abnormal, juga menandakan bahwa terdakwa penista agama Islam tersebut menunjukkan kebusukannya sebagai pemimpin.
"Sebelumnya nelayan Angke menang di pengadilan. Kini, warga pinggir kali Bukit Duri menang juga. Wajah busuk penguasa Jakarta semakin nyata."
Gugatan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Kamis (5/01/2017). Atas kemenangan itu, Pemda pun diminta ganti rugi atas kebijakannya tersebut. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!