Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Januari 2017 13:59 wib
6.318 views
Pemerintah Dinilai Berlebihan Blokir dan Reaktif terhadap Media Online
JAKARTA (voa-islam.com)- Beberapa media online diblokir oleh pemerintaha atas tuduhan isi atau konten negatif. Namun, media online yang diblokir dan sempat menjadi viral adalah media-media yang berbasis Islam. Pertanyaannya, kenapa media Islam dinilai bermuatan konten negatif? Lalu, mengapa pemerintah melalui Kominfo memblokirnya dengan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik media?
Keputusan Kominfo atau pemerintah dengan sikap demikian dinilai salah satu politisi Tanah Air nampak tidak konsisten. "Kalau memang pemerintah menyebut hal itu (pemblokiran) sebagai kewajiban, hoax dan katanya mengancam hal itu kan bisa dimasukkan ke delik aduan. Kenapa memilih men-suspend?" kata Effendi Simbolon, Sabtu (7/01/2017), di Jakarta.
Menurut Effendi, bila ada publik yang mengekspresikannya melalui tulisan di media, khususnya media sosial baiknya dianggap kesenangan. Tidak perlu menurutnya hal itu direspon berlebihan.
"Ini kan kegembiraan di dunia maya. Mau ada fitnah atau tidak, ya, biarkan saja," sambungnya.
Bila ada yang menyatakan dan dianggap gaduh, menurut politisi PDIP justru hal itu datang dari sisi lain. Di era digital ini, ia menyarankan pemerintah jangan bersikap lebih.
"Yang merasa gaduh itu kan yang tergaduh. Kita ini baru masuk era digital. Belum 10 tahun. Biarkan saja medsos seperti itu. Pemerintah semestinya lebih wish, sepanjang tidak mengancam negara.
Itu kan interaksi manusia dengan manusia lainnya. Biarkan saja," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!