Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Januari 2017 17:41 wib
9.077 views
KPK Era Jokowi Melempem, Kasus Besar Ini Tidak Kunjung Disentuh
JAKARTA (voa-islam.com)- Nama Ketua DPR RI, Setya Novanto terseret ke dalam kasus e-KTP yang sedang didalam oleh KPK. Melihat hal tersebut, menurut pengamat, Setya Novanto mesti dibebastugaskan, mengingat lembaga DPR adalah salah satu lembaga terhormat.
"Ketua DPR RI, Setnov bagusnya non aktif sampai kasus e-KTP clear proses hukum. Hak imunitas tidak berlaku untuk pidana korupsi. DPR RI harus terhormat," kata MS Ka'ban, melalui akun Twitter miliknya, beberapa waktu lalu.
Ka'ban juga menekankan KPK agar segera gerak cepat terhadap kasus-kasus yang ada. Sebab KPK dinilai olehnya belum tunjukkan prestasi sebagaimana mestinya.
"KPK periode ini belum unjuk prestasi. Kasus uang besar e-KTP, Rumah Sakit Sumber Waras, Pembelian tanah Cengkareng oleh Pemda DKI, KPK ayo bangun nyali. Rakyat mendukungmu."
Kerugian dalam pengadaan e-KTP disinyalir hingga triliunan Rupiah menurut Dewan Syuro PBB ini mesti tuntas. Kalau bisa harta dan atau kekayaan pelaku disita.
"Semua nama yang terlibat dalam pengadaan e-KTP dan terduga kerugian negara lebih dari 2 triliun wajib digulung KPK. Sita seluruh kekayaan mereka.
Demi penegakkan hukum equel, sebaiknya Ketua DPR RI yang terduga terlibat skandal e-KTP dicekal untuk ke luar negeri. KPK tegas, jangan diskriminatif." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!