Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali memenangkan nelayan yang menggugat reklamasi (pulau K). “Pertimbangan hakim: Pertama, penyusunan Amdal tidak partisipatif sebagaimana diamanatkan UU Lingkungan Hidup,” tulis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melalui akun Twitter resminya, dengan (hastag) #JakartaTolakReklamasi, kemarin, Kamis (16/03/2017).
Selanjutnya kemenangan ini dinilai hakim karena izin dari reklamasi pulau K cacat secara formil, yakni dinilai tidak mencantumkan aturan-aturan yang ada.
“Kedua, izin reklamasi pulau K cacat formil karena tidak mencantumkan dasar aturan yang lengkap.”
Yang terakhir keputusan lahir karena reklasmi pulau K dinilai bertentangan dengan UU yang ada, khususnya soal lingkungan hidup. Pun termasuk Amdal.
“Ketiga, izin reklamasi bertentangan dg UU Lingkungan Hidup dan aturan lainnya.” (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com