Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Terdakwa penoda agama Islam, Ahok diprediksi akan bebas paska tuntutan kontroversial Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman hanya satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun.
"Khawatirnya hakim jatuhkan hukuman percobaan saja. Artinya si terdakwa lenggang kangkung," kata ustadz Tengku Zulkarnain, di akun Twitter-(nya).
Masyarakat yang mengetahui hal demikian pun akhirnya dihimbau olehnya agar segera sadar mungkin saja ini berkaitan dengan 2019. "Jika terjadi, kaum muslimin mesti sadar tahun 2019."
Ia nampak menyesali tuntutan yang dinilainya ringan itu kepada Ahok terhadap kasus penistaan agama Islam. Menurutnya tuntutan itu ringan karena memakai Pasal yang nampak tidak sesuai dengan keinginan umat Islam.
"JPU memandang si terdakwa terbukti melanggar KUHP Pasal 156. Menuntut setahun penjara dan masa percobaan 2 tahun. Ringan amat! Tidak sesuai!" (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com