Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.844 views

Kriminalisasi Wartawan Panjimas dan Tokoh LUIS, Tuntutan Jaksa Dinilai Tak sesuai Fakta

 
SEMARANG (voa-islam.com)--Kriminalisasi wartawan Panjimas Ranu Muda Adi Nugroho dan sejumlah tokoh Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS) telah memasuki babak akhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. 
 
Umar Dhani, Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan mengatakan,  Ranu Muda dan tersangka lainnya, yakni  Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Ranu Muda, Laksito dan Mulyadi dalam penggalian keterangan  dan pengembangan penyidikan telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.
 
Umar Dhani menambahkan, terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta dalam perkumpulan melakukan pelanggaran, turut serta dalam perkumpulan yang dilarang oleh aturan umum. Mengacu pada dakwaan yang disusun pihaknya para terdakwa melanggar pasal 169 KUHP ayat 1.
 
"Maka kami mengajukan tuntutan penjara masing-masing terdakwa selama 6 bulan dikurangi masa tahanan,” ujarnya.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, Endro Sudarsono yang juga menjadi korban kriminalisasi mengaku keberatan. Ia dan tersangka lainnya akan mengajukan pledoi untuk membantah semua tuduhan jaksa. Pasalnya, dalam persidangan tidak menunjukan adanya fakta bahwa dirinya, Ranu Muda, serta sejumlah tokoh LUIS bersalah. 
 
“Kami akan patahkan tuntutan jaksa itu lewat pledoi, sebab fakta dalam persidangan tidak mendukung tuntutan jaksa itu," ujarnya.
 
Hal yang sama juga dikatakan wartawan panjimas, Ranu Muda. Menurutnya dalam persidangan tidak ditemukan fakta yang membuktikan bahwa dirinya melakukan perusakan dan penganiayaan dalam kegiatan nahi munkar di tempat maksiat Social Kitchen.
 
Ranu kembali menegaskan bahwa dirinya datang untuk melakukan peliputan. Dalam sidang tersebut ia menilai JPU memaksakan tuntutan yang tidak sesuai Fakta dan bukti. 
 
“Kalau Jaksa mendakwa dengan 169, perkumpulan jahat, saya sendiri hadir atas undangan sebagai seorang jurnalis, bukan anggota LUIS,"  ujarnya Senin (15/5/2017).
 
Ranu berharap Majelis Hakim PN Semarang bertindak obyektif dengan memperhatikan fakta dan keterangan dari saksi-saksi di persidangan. 
Selain itu, Ranu mengaku akan melakukan pembelaan pribadi atas kriminalisasi yang menimpa dirinya. Sebab sejak awal Ranu dijadikan satu berkas dengan kriminalisasi tokoh LUIS. Akibatnya, Ranu mendapat tuntutan yang sama. 
 
“Pledoi sudah kami susun, sekali lagi profesi saya berbeda dengan 11 orang LUIS. Anehnya diawal penyidikan Polda memaksa bahwa saya jadi satu berkas 8 orang itu," imbuhnya.
 
Ranu meminta dukungan dan doa umat Islam dan aktivis Islam, agar dia dibebaskan dan dikembalikan nama baiknya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X