Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juni 2017 15:49 wib
7.493 views
Belasan Kasus Habib Rizieq Diyakini akan Ditolak Pengadilan
JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus-kasus yang tengah dihadapkan ke Habib Rizieq Shihab belakangan ini dinilai akan mentah semuanya di pengadilan. Kecuali kasus-kasus itu mendapat tekanan dari pemerintah agar tetap “aman” di pengadilan.
“Jadi, saya berpendapat, sebenarnya 12 kasus itu kalau mau terus dikeluarkan spirindik semua akan mentah di pengadilan. Ini bukan maksud mendahului Allah, saya haqul yakin kasus-kasus ini diteruskan ke pengadilan akan ditolak, kecuali lagi-lagi pemerintah akan intevensi pengadilan,” kata pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu, di Matraman, Jakarta.
Selain itu, ia menghimbau Joko Widodo selaku pimpinan negara agar berhati-hari di dalam memimpin roda pemerintahan. Hal ini disampaikan olehnya karena bisa jadi bawahannya berlaku tidak baik kepada Jokowi.
“Kita itu kalau jadi pemimpin harus berhati-hati betul. Kalau tidak, kita bisa dikerjain sama anak buah. Saya pernah memiliki pengalaman begini. Saya pernah dinyatakan sebagai tersangka tiga tahun,” ia mengingatkan.
Untuk aparat penegak hukum, ia juga menyampaikan agar dalam melihat kasus-kasus ini, para penegak diharapkan memiliki pertimbangan positif. “Kalau proses penegakkan hukum punya masing-maisng kebijakan. Misal, bisa saja menghimbau agar berhati-hati kepada ulama, pastor, dan tokoh agama lainnya karena Negara kita orang-orangnya sangat relijius,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!