Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juni 2017 22:45 wib
5.537 views
Sebagai Lembaga Tertua, KPK Diminta Hormati DPR RI
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menang sendiri. Walau KPK mempunyai UU sendiri, KPK menurutnya penting untuk menghormati lembaga lainnya seperti DPR RI.
“Nasehat saya pada pimpinan KPK RI: Hormatilah hukum karena korupsi hilang bukan oleh represi, tapi tegaknya hukum. Kedua, KPK boleh punya UU sendiri yang superior tetapi konstitusi negara lebih tinggi. Jangan mau menang sendiri.
Hormatilah lembaga inti dalam negara. Eksekutif, legislative, dan yudikatif. Adalah cabang-cabanf utama pemerintahan. Jangan karena KPK sudah tahu banyak keadaan lembaga lain melalui alat sadap lalu mengurangi hormat kepada lembaga,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya belum lama ini.
DPR RI menurut Fahri adalah kamar besar dalam cabang kekuasaan legislative. Haknya juga besar diatur UUD 1945. “DPR RI lahir sehari setelah proklamasi bahkan sebelumnya sejak zaman volkstraad Belanda. Hak Angket lahir sejak 1950-an.”
Seharusnya KPK mengerti bagaimana kerja DPR. Bukan malah melakukan sikap yang terbilang arogansi, yang apapun dilarang hanya karena berbeda pandangan.
“Negara kita punya sistem. Konstitusi mengatur cara kerja lembaga negara. Mustahil KPK lebih paham soal kerja DPR yang lebih tua. Ibarat bayi yang lahir, begitu bisa bicara langsung kasih perintah kepada orangtua: itu boleh, ini tidak boleh.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!