Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Juni 2017 05:31 wib
10.010 views
Diskusi Hangat & Saling Sindir antara Prof. Mahfud dengan Prof. Romli Soal Angket ke KPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Hak Angket yang digulirkan oleh DPR RI ke KPK mendapatkan perhatian cukup tinggi. Selain dari masyarakat awam yang berpikir bahwa Hak DPR RI ke KPK bagian dari “penggembosan”, dan ada yang berpikr sebaliknya hak tersebut adalah bagian dari evaluasi, juga mendapatkan perhatian serius dari para pakar disipin ilmu.
Ialah antara Prof. Mahfud MD dan Prof. Romli Atmasasmita. Keduanya terlihat diskusi sekaligus nampak menyindir hangat di di jagat Twitter. Bahkan Prof. Mahfud nampak tidak terima lalu menyebutkan kata ‘konyol’ di sela-sela diskusi.
“Berhentilah merasa paling tahu tentang isi UU hanya dengan alasan pernah ikut membuat atau membahas RUU-nya. Klaim seperti itu secara akademik adalah konyol,” tulisnya, Kamis (22/06/2017), di akun Twitter pribadi miliknya.
Prof. Romli pun menjawabnya dengan, “Saya tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran untuk meluruskan informasi kepada masyarakat”. Twitan Prof. Mahfud pun “dibantah” oleh netizen dengan menyebut bahwa logis yang ikut membuat akan paham yang telah dibuatnya.
“Logislah, Prof. Dia yang buat, ya pasti paling tahu. Kalau Prof. tulis buku, Prof. paling paham dengan buku itu,” jawab akun @jusmadi8 namun dijawab Prof. Mahfud ‘Tak logis’.
Prof. Romli meuliskan bahwa kata ‘konyol’ yang dilontarkan Prof. Mahfud dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sama dengan tidak sopan, kurang ajar, agak gila, kurang akal, tidak bergna, sia-sia. Prof. Mahfud pilih yang mana untuk saya?” tulisnya di akun Twitter pribadinya.
Prof. Mahfud pun menjawab, “Ada kosa kata lain: kementer, jumawam kemelinthi, belagu, dan lain-lain. Tak usah dipilih yang mana, pakai semua saja, karena maksudnya sama.”
Sudah puluhan tahun Prof. Romli menjadi Guru Besar tetapi nampaknya kali pertama ada yang menyebutnya ia ‘konyol’. “Saya Guru Besar hukum senior dengan usia di atas 70 tahun dan tidak pernah ada guru besar hukum pidana yang berani ucapkan kata konyol terhadap saya!” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!