Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Juli 2017 16:49 wib
7.983 views
Penjelasan Mendagri Soal Perppu No. 2 Tahun 2017 Normatif, Tidak Ada Kegentingan
JAKARTA (voa-islam.com)- Sudah sepatutnya masyarakat umum meragukan bahwa penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu tidak tepat untuk kondisi kondusif seperti sekarang.
“Memang seharusnya ragu dengan Perppu ini. Karena menurut saya, rakyat itu menolak adanya Perppu ini. Suvery saja rakyat. Gampang kok ingin mengetahuinya,” sampai Fadli Zon, Sabtu (15/07/2017), di Jakarta.
Apalagi menurut Fadli, penjelasan dari Mendagri, Tjahjo Kumolo itu bersifat normative. Ia melihat tidak ada kegentingan. “Malah justru pemerintah, jika saya dengar tadi dari Mendagri akan menimbulkan masalah-masalah baru,” ia menanggapi.
Namun, apabila keinginan pemerintah bincang dengan DPR soal Perppu ini dan menunggu respon dari lembaga legislative, Fadli menerimanya dengan tangan terbuka.
“Menunggu DPR akan mereview Perppu ini? Kalau kita lihat memang Perppu ini berlaku saat ketika ditetapkan. Tapi kalau pemerintah ingin menunggu DPR untuk mengambil sikap, ya, itu bagus-bagus saja,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!