Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Agutus 2017 17:45 wib
3.683 views
Hentikan Kebiadaban Myanmar ke Rohingya Bisa dengan Pemutusan Hubungan Diplomatik
JAKARTA (voa-islam.com)- Kebiadaban yang dialami oleh umat Islam di Myanmar dinilai dilegalkan oleh Pemerintahan setempat. Pemerintah Myanmar yang diam melihat hal tersebut adalah salah satu bukti nyata, yang kemudian diikuti oleh pemerintah dunia.
"Apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan melalui pembantaian yang dilegalkan oleh Negara. Dan dunia tercengan-diam," protes Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (29/8/2017).
Dahnil menyebut, untuk upaya memutuskan tindakan brutal Myanmar dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Dan Indonesia menurutnya bisa melakukan itu bahkan mampu mengintervensinya.
"Usaha tekanan politik terhadap Myanmar agar menghentikan pembantaian terhadap etnis Rohingya harus dilakukan. Dan Indonesia bisa memimpin upaya itu."
Salah satu cara yang kemungkinan mampu menekan Myanmar untuk menghentikan kebiadaban tersebut menurutnya adalah memutus hubungan diplomatik. "Sikap tegas, tekanan politik via protes kepada Pemerintah Myanmar bisa dilakukan Indonesia.
Bahkan sampai pada ancaman memutuskan hubungan diplomatik." Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah Myanmar melalui tentaranya bukan kali ini saja bersikap biada kepada etnis Rohingnya. Beberapa tahun lalu pun pernah demikian. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!