Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.077 views

Duka Rohingya Sulit Diselesaikan Dunia Internasional, Tidak Ada Jalan Kecuali Melawan

JAKARTA (voa-islam.com)- Posisi Rohingya adalah kebalikan masalah civic Indonesia. Kesamaan Rohingya dengan Pribumi Indonesia, sama-sama muncul karena konflik pembuatan undang-undang (UU). Pada 1989, Burma mengubah namanya menjadi Miyanmar setelah menerbitkan UU Kewarganegaraan pada 1982.

“UU ini bernama Burma Citizenship Law (UU Kewarganegaraan Birma) 1982. Karena bentuknya UU yang mengatur kebangsaan, civic, dipastikan UU ini merupakan rundown dari undang-undang dasar (konstitusi). UU ini membuang Rohingya, penduduk asli Rakhien (Arakan).

UU ini tidak memasukkan warga Arakan yang merupakan pribumi beragama Islam, sebagai warga negara. Ini awal dari konflik terkini Rohingya, yang nyaris mustahil diselesaikan internasional, ke depan,” demikian tulisan yang berjudul ‘Presisi Konflik Hukum Civic Rohingya dan Pribumi Indonesia’ dari mantan Anggota DPR Komisi Hukum, Djoko Edhi Abdurrahman yang diterima voa-islam.com, Senin (11/09/2017).

Tentu, lanjut Edhi, ada alasan luar biasa dari junta militer berkuasa masa itu yang menerapkan DOM (Daerah Operasi Militer), sebagaimana DOM Aceh di zaman Orba di Indonesia. “Tak ada jalan lain bagi Rohingya, kecuali melawan. Berdamai tak bisa, karena hak hukum telah dicabut oleh Burma Citizenship Law seluruhnya. Artinya, dengan dikeluarkannya Rohingya sebagai warga negara, maka rakyat Rohingya tak memiliki hak hukum apapun, sekaligus tak memiliki hak konstitusional.

Mereka tak memiliki perlindungan segala hak hukum dari negara dan pemerintah. Bahkan dari living law (hukum adat dan agama). Tanpa identitas negara atau stateless, mereka lebih rendah daripada hewan (yang masih memiliki pemilik). Sadis!”

Dalam ilmu negara dan ilmu hukum tata negara, padahal negara hanya wajib melindungi warga negaranya. Sedang warga asing dilindungi berdasarkan protokol diplomatik dan protokol PBB. Stateless tak boleh ada, itu pelanggaran hukum internasional.

“Karenanya, upaya dunia internasional dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat, serangan militer kepada sipil tak bersenjata di Rakhien, Miyanmar, terasa seperti dramaturgi yang endingnya waiting for godot juga.” (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza