Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.968 views

Buat Pengalaman, Jimly: Jika Bisa Ada Kasus Impeachment Presiden-Wapres, juga Bubarkan Parpol di MK

JAKARTA (voa-islam.com)- Ada lima pekerjaan Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama adalah pengujian UU. Kedua, perselisihan hasil Pemilu. Ketiga, sengketa lembaga negara. Keempat, impeachment Presiden dan Wakil Presiden dan kelima pembubaran Parpol. Dan menurut mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie hanya tiga dari pertama saja yang kerap ada persoalan di sana.

Jimly pun berseloroh dua yang terakhir dari lima pekerjaan MK tersebut untuk “dijadikan” kasus supaya lembaga tersebut memiliki pengalaman. “Kebetulan di MK itu belum pernah ada kasus ada pembubaran partai politik.

Kalau bisa, ya kita bikin kasusnya, lah. Parpol dibubarkan. Dua yang terakhir ini belum ada kasusnya. Kalau bisa ada kasusnyalah dalam waktu dekat gitu, loh. Supaya pengalaman,” ia menyampaikan belum lama ini saat berada di kantor ICMI, Jakarta.

Jimly menyatakan demikian dengan sebelumnya membahas soal bagaimana membedakan penyelesaian kasus antara ormas dan atau Parpol di MK, salah satu kasusnya saat ini adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang ia yakini organisasi tersebut sebagai partai. “Tapi yang kedua, penting kasus ini jadi pelajaran. Kita harus menata ulang.

Sistem organisasi politik dan kemasyarakatan dan mekanisme pembinaanya, termasuk mekanisme pembubarannya. Jadi menurut saya, kitra membutuhkan suatu UU Omnibus. UU yang mengadakan perubahan simultan berbagai UU yang terkait, istilahnya. Itu yang mengubah banyak UU sekaligus,” ia menjelaskan.

Menurut dia, UU Parpol, UU keormasan, ini sebenarnya, idealnya direorganisasi menjadi satu kesatuan terpadu. “Kita harus merumuskan perbedaan antara partai politik dengan ormas. Di tengah-tengah ada Orpol (organisasi politik).

Ini kita mesti buat kategorisasi yang baru. Misalnya bagaiman status ormas yang berafiliasi dengan parpol. Apakah dia parpol? Atau bagian dari parpol? Atau dia adalah ormas murni? Ini kan tidak jelas,” tambahnya.

Sehingga kalau ormas, ya, menurutnya mesti diperlakukan seperti ormas. Kalau orpol (organisasi politik), dalam konstitusi jelas partai politik pembubarannya di MK. “Bukan di pengadilan negeri dan bukan pengadilan tata usaha negara,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X