Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Oktober 2017 09:21 wib
6.154 views
Luhut Diminta Tak Memaksa Pihak Lain Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA (voa-islam.com)--Fungsionaris Partai Gerindra, Anggawira meminta Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan untuk tidak memaksa Presiden Jokowi melanjutkan proyek reklamasi. Pasalnya, setelah melihat peraturan yang ada, dirinya menemukan banyak ketidaksinkronan.
“Ya, jadi kita minta jangan sampai ada intervensi dari Pak Luhut ke Pak Jokowi karena dalam proyek ini banyak terjadi ketidaksinkronan seperti adanya peraturan perundang- undangan ditingkat pusat sehingga berdampak pada peraturan- peraturan turunan dibawahnya. Belum lagi masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang belum ada,” ujar Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam baru-baru ini.
Terlebih, saat ini reklamasi masih dalam kajian Gubernur dan Wakil Gubernur Anies- Sandi. Jika melihat aturan yang ada, sambung Anggawira, terdapat ketidaksinkronan pada Keppres no 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi, yang dijadikan landasan hukum dengan Perpres No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai di Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil.
“Merujuk pada peraturan- peraturan tersebut perizinan reklamasi yang selama ini dipikirkan Luhut masih belum cukup atau belum memadai untuk mencabut moratorium reklamasi,” imbuh Koordinator Sahabat Anies- Sandi tersebut.
Adapun hasil kajian yang sebelumnya dilakukan oleh Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Menko Maritim dinilai Anggawira tidak transparan karena tidak dipublikasikan ke masyarakat. Oleh sebab itu, Anggawira berharap agar Luhut tidak memaksakan kehendak untuk melanjutkan proyek reklamasi.
“Selain karena banyak peraturan yang tumpang tindih, perizinan yang belum ada, hasil kajian juga kita ragukan karena tidak dipublikasikan. Masyarakat tentu berhak tahu, apalagi ini akan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat pesisir,” pungkas Anggawira.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!