Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2017 10:11 wib
3.863 views
Perppu Berubah UU atas Klaim Penyelamat Pancasila, Politisi: Mereka adalah Perusak Pancasila
JAKARTA (voa-islam.com)- Lahirnya UU Ormas atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dinilai represif jika diperhatikan beberapa isi (pasalnya). Dan bagi salah satu politisi Senayan, yang kebetulan partainya menolak Perppu tersebut mereka yang mengklaim sebagai Pancasilais justru sebaliknya.
“Mereka yang ingin menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 dengan melansir pasal-pasal represif adalah perusak yang sebenarnya. Karena Pancasila tidak perlu takut ditandingi oleh pikiran-pikiran amatir yang lahir dari debat kusir. Takkan terjamah.
Kita hanya memerlukan kepercayaan diri yang tinggi. Dan kebanggaan dengan warisan pikiran dan budaya yg juga tinggi,” kata Fahri Hamzah, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (24/10/2017).
Fahri malah meyakini bahwa Pancasila suatu waktu justru akan mendapatkan tempat sendiri saat berada di tengah hiruk. Pancasila akan menjadi ideologi dan falsafah baru di tengah kekosongan narasi di dunia kita hari ini. Percayalah! Tapi itu hanya bisa kita selenggarakan dengan percaya diri. Bukan dengan rasa takut akan trauma dan hantu buatan.” Namun, ia tetap mengingatkan bahwa lahirnya UU Ormas ini kelompok harus senantiasa mewaspadainya.
“Perppu Ormas sudah menjadi UU Ormas maka waspadalah dan mari mengambil pelajaran. Saya percaya kita akan melaluinya dengan baik. Tuhan akan menolong bangsa kita. Dan rakyat Indonesia.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!