Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Oktober 2017 13:11 wib
3.921 views
ACTA Tawarkan Bantuan dan Himbau Ormas Bergabung untuk Gugat Perppu yang Menjadi UU ke MK
JAKARTA (voa-islam.com)- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menghimbau kepada ormas-ormas yang ingin menggugat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang kini telah menjadi UU untuk merapat. ACTA menjamin tidak ada biaya apapun untuk bersatu menggugat UU Ormas yang disahkan kemarin, Selasa.
“ACTA siap bantu ormas apapun yang mau gugat ulang Perppu Ormas yang disahkan jadi UU Ormas ke MK, tanpa biaya apapun,” kata Habiburokhman, di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (25/10/2017).
Bahkan dia mempersilahkan kepada ormas-ormas yang merasa senasib sepenanggungan atas adanya UU Ormas tersebut untuk langsung mengontak dirinya. Dia menjanjikan akan menggugat UU Ormas tersebut dengan jalur yang telah tersedia.
“Bagi rekan-rekan Ormas yang mau gugat ulang Perppu Ormas yang baru disahkan ke MK, monggo japri ane. Kita serius lawan secara hukum.”
Dia juga mengaku tidak akan menyerah membantu ormas manapun terkait Perppu yang kini telah berubah menjadi UU tersebut. “Perppu ormas jadi UU! Ya, tinggal ajukan JR (judicial review) baru. Urusan bela umat, ane gak akan pernah menyerah.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!