Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 November 2017 23:49 wib
4.485 views
Kasus Novel, Pemuda: Entah Kemana Keadilan
JAKARTA (voa-islam.com)- Hukum di rezim Joko Widodo mulai kembali dipertanyakan, salah satunya terkait dengan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang tidak kunjung temui titik terang. Selain itu, adanya info bahwa barang bukti dari kasus Novel bermasalah bisa jadi menambah deret keadilan sulit didapat oleh Novel.
“Bila dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan dua penyidik KPK asal Polri, yang disinyalir Tempo dibiarkan, entah kemana lagi keadilan? Perusakan barang bukti kasus high profile oleh penyidik KPK asal kepolisian yang kini sudah kembali ke Polri perlu buat Pansus @fahrihamzah,” demikian kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di akun Twiiter pribadi miliknya, Rabu (1/11/2017).
Dahnil pun nampaknya mulai pesimistis dengan penegakkan hukum yang ada saat ini. Pasalnya, hingga kini menurutnya penyelesaian kasus Novel masih saja berjalan di tempat.
“203 hari Penyerangan terhadap Novel Baswedan masih gelap gulita, dengan sikap yang pun gelap dari para pihak. Andai saja kemiskinan dan korupsi dianggap tuntas dengan deklarasi, maka alangkah mudahnya jadi Presiden RI.”
Novel mengalami perbuatan yang biadab itu selepas shalat Subuh dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat dari perbuatan biadab tersebut, Novel pun mengalami cidera di kedua matanya. Hingga saat ini, Novel masih dalam pengobatan. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!