Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 November 2017 14:39 wib
8.483 views
Hebatnya Puan Maharani, Kementerian di bawahnya Jauh dari Radar KPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menyebut bahwa Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaandi tahun 2016 memiliki anggaran untuk belanja barang sebesar Rp352.231.128.000. Namun yang berhasil direalisasikan senilai Rp220.820.320.422 atau setara 62,69 persen.
“Dalam realisasi anggaran belanja barang tersebut, Center for Budget Analysis CBA menemukan beberapa penyimpangan yang berpotensi terhadap kerugian negara,” demikian keterangan tertulisnya yang didapat voa-islam.com, Selasa (7/11/2017).
Contohnya, lanjut CBA, dalam program belanja untuk pengadaan obat klinik yang dianggarkan sebesar Rp180 juta. Kemenko PMK dalam laporannya uang ratusan juta tersebut diperuntukan bagi pembelian obat ke 5 apotik dengan rincian sebagai berikut: Apotik MF dengan biaya sebesar Rp54.742.400 dengan bukti 6 kuitansi pembelian. Apotik SW dengan biaya sebesar Rp19.685.200 dengan bukti 2 kuitansi pembelian.
Apotik DP II dengan biaya sebesar Rp19.888.650 dengan bukti 2 kuitansi pembelian. Apotik JB dengan biaya sebesar Rp9.993.750 dengan bukti 1 kuitansi pembelian. Apotik WM dengan biaya sebesar Rp75.689.400 dengan bukti 8 kuitansi pembelian
“Namun rincian di atas setelah dilakukan penelusuran tidak dapat dibuktikan kebenarannya (palsu). Ada 2 catatan dari Center for Budget Analysis terkait Program pengadaan obat yang dilaksanakan Menko PMK tersebut: Pertama, Proses pengadaan obat klinik dilaksanakan bukan oleh Pejabat Pengadaan sesuai ketentuan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.”
Diketahui program tersebut menurut CBA dijalankan oleh Kepala Subbagian Pengembangan dan Seleksi Bagian Kepegawaian dan Kearsipan (Kasubbag Pengembangan dan Seleksi) Kemenko PMK. “Yang membuat miris, program ini dilaksanakan hanya bermodal instruksi lisan kepada bawahannya dan terlaksanalah program ratusan juta tersebut.
Kedua, Hal tersebut jelas menimbulkan masalah selanjutnya yakni Dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan obat tidak valid alias asal-asalan. Bukti-bukti laporan pembelian seperti kuitansi, bon faktur sampai tanda tangan yang mengatasnamakan 5 apotik jelas-jelas palsu.”
Data di atas, dia sebut sebagai contoh kecil bagaimana bobroknya penggunaan uang negara di tubuh Menko PMK yang dipimpin Puan Maharani. Berdasarkan temuan di atas, Center for Budget Analysis mendorong pihak berwajib khususnya KPK untuk lebih memperhatikan lagi program-program yang dilaksanakan Menko PMK, karena sampai saat ini seringkali luput dari perhatian. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!