Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 11 November 2017 17:55 wib
5.560 views
MK harus Tahu, bahwa Rakyat Indonesia Itu Sudah Beragama Sejak Dahulu Kala
JAKARTA (voa-islam.com)- Diputuskannya kepercayaan masuk ke dalam kolom KTP disesalkan Muhammadiyah. MK dinilai tidak paham soal landasan dasar atau efek sosiologis hukum atas apa yang diputuskannya tersebut. Sama halnya Muhammadiyah menganggap naïf saat ada yang menyamakan agama seperti barang.
“Dan menjadi naïf apabila ada ahli yang mengatakan, apalagi jika menggunakan istilah ada agama impor, ada agama pribumi, seperti barang, dan ini jelas tidak memahami. Coba dalam konstruksi teologis kita saja semua manusia itu beragama sebenarnya. Ini ikatan rohani kita, siapapun dia dan di manapun dia.
Dari kutub Utara sampai kutub Selatan, termasuk di Indonesia ini sejak dalam dahulu kala ada orang di negeri ini dia sudah bertuhan. Dia sudah beragama. Hanya saja dia tidak mempunyai kemampuan dan tidak ada pihak yang menuntun ke jalan apa yang disebut sebagai fitrah (bimbingan),” kata Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, Jum’at (10/11/2017), di Jakarta.
Menurutnya, fitra Allah itu ada dua. Ada fitrah yang diturunkan yakni wahyu yang kemudian menjadi agama. Yang dalam referensi keyakinan kita itulah Islam, yang dibawa oeh seluruh nabi dan rasul sejak Adam dan Muhammad.
“Kemudian ada fitrah diberikan di internal manusia, yakni ruh beragama/fitrah agama. Maka tidak akan ada istilah orang beragama impor dan ekspor segala macam begitu, ya. Ini perlu dipahami agar semua orang paham. Tapi inilah, ya, di mana sebagian dari elit kita tidak mau belajar soal agama dengan seluk beluknya yang sangat mendasar seperti itu,” ia menutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!