Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Januari 2018 14:39 wib
3.091 views
Kebijakan Pemerintah Ini yang Tidak Nyambung dan Diragukan Tranparansinya
JAKARTA (voa-islam.com)- Kementerian Pertanian hingga saat ini masih klaim Januari 2018 ini kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton. Dengan mengacu data BPS, Kementan menyatakan sepanjang 2017 produksi beras mencapai 2,8 juta ton, sementara tingkat konsumsi kita sekitar 2,5 juta ton.
“Jika angka-angka ini benar, kita seharusnya memang surplus beras. Namun anehnya harga beras di pasar justru terus naik,” kata Fadli Zon, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini. Kedua, lanjut Fadli, pemerintah menyebut kelangkaan beras terjadi pada gol beras medium, yang selama ini dikonsumsi oleh kalangan menengah, namun izin impor yang diterbitkan Kementerian Perdagangan malah untuk beras premium.
“Ini kan tidak nyambung. Yang dianggap masalah adanya di mana, tapi penyelesaiannya entah ke mana.”
Keanehan ketiga, menurut dia pemerintah berdalih impor beras bulan ini untuk menstabilkan harga beras, artinya untuk keperluan umum. “Nah, sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Permendag No. 1/2018, yang disusun untuk melegitimasi impor beras ini, izin impor untuk keperluan umum hanya dapat dilakukan oleh Bulog. Silakan baca Pasal 16 Permendag No. 1/2018. Nah, ini Menteri Perdagangan malah memberikan izinnya ke perusahaan lain.”
Keanehan keempat, dia melanjutkan, izin impor ini dikeluarkan pemerintah persis pada saat petani kita sedang menghadapi musim panen. “Bagi saya, empat keanehan itu sudah lebih dari cukup membuktikan pemerintah selama ini memang tidak transparan dalam mengelola kebijakan pangan.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!