Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Januari 2018 21:47 wib
5.557 views
Begini Respon Wakil Ketua MPR Paska Ustadz Zulkifli Diperiksa sebagai Tersangka
JAKARTA (voa-islam.com)- Paska diperiksanya ustadz Zulkifli M. Ali belum lama ini karena diduga melanggar UU ITE atas ceramahnya (hate speech) oleh aparat kepolisian kemudian tidak ditahan dan dipersilahkan kembali berdakwah, beberapa tokoh pun memberikan apresiasi terhadap keputusan itu.
Dia adalah Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, yang menilai bahwa memang demikian adanya atas tidak dilanjutkan pemeriksaan ke ustadz Zulkifli tersebut.
Menurutnya, ulama atau tokoh Islam mesti diperlakukan demikian karena memang bukan untuk dipidana. Ulama hanya mengajarkan apa yang diajarkan oleh agama. Ia pun berharap dengan putusan aparat kepolisian tersebut, kedholiman tidak lagi hinggap atas para ulama.
“Alhamdulillah. Begitulah polisi seharusnya. Para Ulama tidak untuk difitnah atau dipidana. Apalagi bila mereka laksanakan amanah dakwah ajarkan taqwa. Agar hadirlah Umat yang utama. Agar Indonesia jaya raya. Semoga berlanjut tak lagi kedhaliman.
Tapi jalan keadilan hukum yang diutamakan,” tulisnya, merespon salah satu pendamping ustadz Zulkifli, Achmad Michdan yang paska mengabarkan bahwa diperbolehkan pulang paska diperiksa, belum lama ini.
Diketahui ustadz yang dikenal dengan ustadz “Akhir Zaman” ini dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian. Dia dijadikan tersangka karena salah satu ceramahnya yang dianggap mengandung ujaran kebencian.
Paska ditetapkannya tersangka, banyak simpati mengalir ke dia. Nampaknya simpati itu lahir karena melihat tidak selayaknya seorang ulama yang tengah mengajarkan ilmu agama diperlakukan demikian. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!