Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Februari 2018 18:19 wib
3.958 views
Fraksi PKS: Selamatkan Nelayan, Lindungi Laut Indonesia!
JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan bahwa salah satu garis perjuangan Fraksi PKS di Parlemen adalah terdepan dalam memperjuangkan isu-isu kerakyatan, dalam hal ini keberpihakan terhadap nelayan dan petani garam. Ia juga menyatakan bahwa bagian dari garis perjuangan itu karena Fraksi PKS melihat realitas masalah kelautan Indonesia utamanya pada rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan, masalah impor hasil perikanan dan rentannya sumberdaya laut dari ancaman Illegal, unregulated dan unreported/IUU fishing (termasuk pencurian ikan).
"Ketiga persoalan tersebut selalu hadir menghiasi pemberitaan dan isu terkemuka setiap tahun. Kita ingin membedah permasalahan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dan rekomendasi ke depan. Semuanya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan," demikian kata Jazuli melalui siaran persnya di acara diskusi public dengan tema ‘Selamatkan Nelayan, Lindungi Laut Indonesia!’ hari ini, Kamis (1/2/2018).
Menurut Anggota Komisi I ini, Pemerintah sekarang ini sebenarnya telah menekankan pembangunan sektor kemaritiman termasuk di dalamnya adalah kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus Kabinet Kerja, telah berjalan selama tiga tahun dan tampak telah membuat kebijakan dan melakukan langkah yang dianggap dapat mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap dan lain-lain.
"Namun demikian, selama tiga tahun belakangan ini selalu muncul persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama saat ini yang masih hangat adalah penerapan larangan alat tangkap (termasuk cantrang) dan persetujuan impor garam industri," terangnya.
Kedua persoalan tersebut, menurut Jazuli, belum dapat diselesaikan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali. Solusi yang diharapkan bukan bersifat sementara, apalagi khusus untuk garam, KKP sudah merencanakan swasembada tahun 2019, namun tanda-tanda ke arah sana masih sangat samar-samar.
Persoalan lain yang tidak kalah penting dalam kajian Fraksi PKS adalah terkait pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan dan Petambak Garam yang sudah berjalan hampir 2 tahun namun untuk masalah asuransi nelayan saja belum dapat diselesaikan. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!