Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Februari 2018 10:21 wib
3.682 views
Empat Tahun sebagai Presiden tapi Jokowi Belum dapat Bedakan antara Draft dan UU
JAKARTA (voa-islam.com)- Sudah hampir empat tahun memimpin Indonesia tetapi Joko Widodo hingga kini belum dapat membedakan mana draft dan mana UU. Hal ini disampaikan oleh salah satu politisi kawakan yang tengah menyoroti disahkannya UU MD3 oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sudah empat tahun Ir. Joko Widodo sebagai Presiden kenapa belum dapat membedakan draft UU dengan UU. Bukankah yang disahkan DPR RI tetap jadi UU walau Presiden tidak tandatangan,” kata MS Ka’ban, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.
Menurut dia, apabila Jokowi dan pemerintahannya tidak setuju dengan UU yang disahkan oleh DPR RI lalu, Jokowi bisa melakukan dengan membuat Perppu. “Jika Presiden Jokowi gak berkenan dengan U MD3 karena ada ketidakpuasan public, segera dibuat Perppu MD3. Presiden SBy pernah lakukan hal yang demikian.”
Sebagaimana diketahui bahwa UU MD3 memang disahkan oleh DPR RI. Namun UU yang baru disahkan tersebut mengundang polemic karena di antaranya dianggap tidak mencerminkan demokratisasi yang tengah berjalan, yakni seakan dipasungnya sikap kritis masyarakat Indonesia terhadap penglihatan kinerja DPR. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!