Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Februari 2018 11:21 wib
3.680 views
Fahri Hamzah ke Kominfo: Panggil Perusahaan Media Sosial, Khususnya Instagram
JAKARTA (voa-islam.com)- Atas kejadian akun media sosial ustaz Abdul Somad yang kabarnya di-banned oleh pihak Instagram, bergulir kemarin dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah untuk mendudukan perkara tersebut ke DPR. Namun ternyata, walau sudah pulih akun media sosial ustaz Abdul Somad, Fahri masih menginginkan hal lain untuk mendudukan latar apa sehingga “banned” bisa terjadi.
“Sebaiknya Menkominfo yang melakukan klarifikasi awal, supaya tidak meresahkan. Komisi 1 DPR RI dapat memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang menjadi sebab blokir akun seseorang,” usulnya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (25/02/2018).
Ia mengaku bahwa usulan ini diberikan agar kondisi di Indonesia tetap terjaga ketenangannya, terlebih memasuki tahun politik seperti saat ini. “Sekedar usulan supaya suasana kondusif terjaga di masa depan. Terutama masuki tahun politik yang penuh keramaian.”
Sebelumnya Fahri menghimbau dan mengingatkan agar pemilik aplikasi media sosial di Indonesia untuk tidak ikut masuk ke ranah politik. Namun demikian, Fahri tetap terbuka dengan aplikasi media sosial yang masuk ke Indonesia sebagai salah satu warna dari demokrasi.
“Hadirnya perusahaan-perusahaan sosial media seperti Twitter, Facebook, Instagram di Indonesia, kita terima sebagai bagian dari bisnis yang juga ikut menguntungkan demokrasi. Hal ini karena sosial media membuka ruang bagi kita untuk berkomunikasi diantara sesama anak bangsa, lintas budaya, agama dan lain-lainnya.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!