Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Maret 2018 10:05 wib
3.085 views
KPK Diingatkan kembali Soal Kasus Century oleh Wakil Ketua MPR
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berhatap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sebagaimana mestinya. Hukum-hukum yang ada terkait tindak pidana korupsi mesti ditegakkan.
“Ya, jangan ada intervensi, jangan pula ada politisasi. Karenanya @KPK_RI penting jadi lokomotif tegakkan hukum (berantas korupsi) demi hukum dan keadilan hukum,” katanya, melalui akun media sosial, Twitter pribadi miliknya, Rabu (14/3/2018).
KPK dalam menegakkan kepastian hukum juga harus tidak pandang bulu. Siapapun yang terkait, baik itu kelasnya kecil maupun besar harus segera diadili.
“Maka mestinya selain korupsi kelas teri dan kakap, yang kelas ikan paus pun seperti century dan lain-lain, dikejar serius juga oleh @KPK_RI,” katanya lagi, saat mengomentari judul di salah satu media: ‘Usut Calon Kepala Daerah, KPK Jamin Tak Ada Intervensi dlvr.it/QKy6qK #1newstainment’. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!