Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Maret 2018 22:47 wib
3.729 views
Parlemen Indonesia Minta PBB untuk Kembalikan Hak Palestina seperti 1967
JAKARTA (voa-islam.com)- Parlemen Indonesia mengajak parlemen dunia untuk bersikap bahwa Palestina berhak menentukan jalan kehidupan dan hak merdekanya.
“Terkait situasi di Palestina, tentu saja kami delegasi Indonesia DPR RI yang menganut prinsip Konstitusi kemerdekaan adalah hak mutlak semua bangsa, dengan tegas kami menolak semua bentuk kolonialisme dan pendudukan ilegal. Kami mendesak Parlemen Anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka,” demikian kata Fadli Zon, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (27/3/2018).
Dia tegaskan IPU harus mengirim pesan kuat melalui sebuah resolusi bahwa parlemen dan anggota parlemen di dunia harus tegas membela keamanan, demokrasi dan keadilan. Resolusi yang diadopsi pada item emergency harus efektif dan berlaku.
“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Palestina, Indonesia mengusulkan rancangan resolusi kepada PBB agar AS menarik pengakuan kontroversial Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mendesak pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat menurut perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!