Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.307 views

Perubahan Permenakertrans (TKA) Terjadi karena Ada Kesepakatan dengan Cina?

JAKARTA (voa-islam.com)- ‪Sedikit latar belakang, perlu diketahui bahwa Permenaker No. 16 Tahun 2015  dibuat sebelum adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan RRT pada September 2015. Setelah adanya kesepakatan pembangunan infrastruktur yang melibatkan investor Cina, Kemennaker kemudian membuat perubahan terhadap Permenaker No. 16 Tahun 2015 dengan menerbitkan Permenaker No.35 Tahun 2015 tersebut pada bulan Oktober 2015.

“Hanya berselang beberapa bulan setelah Permenaker No. 16 Tahun 2015 diterbitkan. Perubahan ini mengubah syarat waktu dan jabatan tertentu pada Permenaker No. 16 tahun 2015 untuk mengakomodir kesepakatan dengan investor RRCina terkait turnkey project,” kata Fahri Hamzah, belum lama ini, di akun Twitter pribadi miliknya.

Mengingat, lanjut dia, pelanggaran UU Ketenagakerjaan pada Permenaker ini (diantaranya penghapusan kewajiban RPTKA dan IMTA), serta temuan-temuan fakta di lapangan atas penyalahgunaan aturan ini terhadap unsklilled labour, Komisi IX DPR telah membentuk Panja dan membuat rekomendasi berikut ini:

* Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA dengan menambah jumlah tenaga pengawas serta melakukan pemeriksaaan dan pantauan langsung di lapangan; Mendesak Kemenaker RI untuk segera membentuk Satuan Tugas Pengawasan TKA yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepolisian RI, Kementerian Luar Negeri, BKPM, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS dan Pemerintah Daerah.

“Rapat juga memutuskan agar Dalam pembentukan Satuan Tugas Pengawasan TKA ini, diharapkan berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI; Meminta Kemenaker RI untuk bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap TKA yang melanggar UU yang berlaku terutama yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa berdasarkan Perppres Nomor 69 tahun 2015 tentang “bebas visa kunjungan”.”

Selain itu meminta ke Kemenaker RI untuk merevisi Permenaker No.35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker RI Nomor 16 tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, karena penggunaan TKA melalui kebijakan turnkey project bertentangan Pasal  42 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Meminta Kemenaker RI untuk menegakan peraturan perundangan  mengenai TKA dan memberikan kesempatan kepada pekerja lokal dalam program pembangunan infrastruktur dan investasi asing di berbagai bidang serta melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi kepada instansi terkait. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X