Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 13 April 2018 23:53 wib
5.820 views
Dianggap Tendensius dan Menyesatkan di Pembahasan Pilkada, Ini Penjelasan Yusril untuk Mahfud MD
JAKARTA (voa-islam.com)- Yusril Ihza Mahendra dianggap Mahfud MD tendensius terkait bahasan Pilkada langsung atau tak langsung (di DPRD). Bahkan Mahfud menganggap statment Yusril di media menyesatkan.
Yusril pun memberikan penjelasan atas anggapan Mahfud tersebut. “Terhadap berbagai statemen Pak Mahfud MD di berbagai media bahwa jawaban saya atas pertanyaan media yang dianggap ‘menyesatkan’ dan ‘tendensius’, ingin saya jelaskan duduk permasalahannya sebagai berikut: Bahwa sekitar Oktober 2014, ketika saya berada di Tokyo mengunjungi keluarga, tiba-tiba saya diundang Pak SBY untuk bertukar-pikiran mengenai RUU Pilkada di Kyoto, Jepang.
Beliau memang kebetulan sedang berada di kota itu, ketika saya ada di Tokyo. Maka berangkatlah saya dari Tokyo ke Kyoto naik kereta api Sikansen,” Yusril mulai cerita, Jum’at (14/4/2018), di media sosial pribadinya.
Presiden SBY, ia melanjutkan, menanyakan kepada dirinya mengenai RUU Pilkada. Menjawab pertanyaan Presiden SBY, dia berpendapat bahwa apa yang telah dituangkan dalam RUU Pilkada dan telah disepakati antara Presiden dengan DPR agar tetap dipertahankan.
“Dalam RUU yang telah disahkan itu Pilkada dilakukan oleh DPRD, tidak dipilih langsung lagi. Bahwa RUU itu jika tidak ditanda-tangani oleh Presiden SBY akan otomatis berlaku setelah 30 hari, umumnya orang faham.”
Tetapi didasarkan pada masa jabatan Presiden SBY yang segera akan berakhir waktu itu, waktu 30 hari berlakunya UU tersebuy akan terjadi pada saat Presiden SBY telah habis masa jabatannya. Dia puk menyarankan lebih baik Presiden SBY tidak tandatangani, dan kemudian serahkan kepada Presiden baru bagaimana akan menyikapi RUU tersebut. “Presiden baru bisa saja kembalikan RUU tersebut kepada DPR untuk dibahas ulang karena beliau tidak terlibat membahas RUU tersebut. Ini adalah suatu keadaan yang tidak biasa, karena sebuah RUU selesai dibahas tapi belum ditandatangi Presiden, dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum jabatannya brtakhir.”
Kepada SBY dan beberapa menteri serta Dubes RI di Jepang yang hadir dalam pertemuan konsultasi tersebut, disepakati bahwa dia ditugasi untuk menjelaskan masalah ini kepada Pak Jokowi yang segera akan dilantik menjadi Presiden. Dia langsung menelpon Pak Jokowi dari hotel tempat pertemuan di Kyoto tetapi tidak dijawab. “Ketika saya tiba di stasiun KA akan kembali ke Tokyo, Pak Jokowi menelpon balik ke saya.” Dalam percakapan telepon itu Yusril jelaskan kepada Pak Jokowi hasil pertemuan tadi dan beliau faham. Dia katakan kepada Jokowi bahwa dia akan membantu menjelaskan permasalahan ini ke publik. “Saya terus mengamati permasalahan ini dari Tokyo. SBY kembali ke Jakarta dan saya membaca berita dari Jakarta bahwa Pak Mahfud mengatakan bahwa usul saya di Tokyo itu sebagai ‘jebakan batman’.”
Antara dia dengan Mahfud memang diakui tidak ada komunikasi apa-apa sebelumnya, sehingga dia tidak berkesempatan untuk menjelaskan pembicaraan kami di Kyoto. Setelah itu ia amati dari Jepang, Presiden SBY tidak melaksanakan apa yang dibahas di Kyoto, tetapi kemudian mengeluarkan Perpu. “Dalam Perpu itu, Pilkada kembali dilakukan secara langsung. Kepada wartawan yang menanyakan masalah adanya keinginan agar Pilkada kembali lagi ke DPR, saya kisahkan kembali peristiwa di atas.”
Dia mengaku samasekali tidak menyinggung bagaimana pendirian Mahfud mengenai Pilkada ini, apa beliau setuju pilkada langsung atau cukup melalui DPRD. “Mungkin ada yang mengembangkannya ke arah seolah-olah saya ‘menuduh’ bahwa Pak Mahfud adalah pendukung Pilkada langsung. Akibatnya muncullah reaksi Pak Mahfud bahwa ucapan saya ‘tendensius’, ‘menyesatkan’ dan sejenisnya.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!