Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 17 April 2018 12:23 wib
5.711 views
Terkait Partai Setan, Dewan Syuro Parpol: Apa Tidak Boleh Berpendapat dengan Bahasa Qur'an?
JAKARTA (voa-islam.com)- Apa yang diucapkan oleh salah satu tokoh terkait ucapan partai setan dinilai Dewan Syuro PBB hal biasa. Dan sepertinya tidak perlulah melaporkan ke aparat kepolisian.
“Masak sih cuma bilang partai setan harus dilaporkan ke polisi? Ingat, hizbsyaitan itu bahasa Al-qur’an. Insan muslim apa gak boleh berpendapat dengan bahasa Qur’an. Yang benci Qur’an cuma syaitan,” kata MS Ka’ban, baru-baru ini, di akun Twitter pribadi miliknya.
Menurut Ka’ban, ucapan Amien itu banyak sudut pandang yang seyogyanya diperhatikan dengan seksama. Bisa juga sebuah isyarat.
“Ada yang berkata Partai Allah vs Partai seram. Ada yang bilang tidak ada Partai Allah dan Partai setan, yang ada hawa nafsu busuk berkedok agama.
Itu harus dilihat dari sudut pandang...sehingga booming...ganti presiden, ganti, ganti.”
Walau Ka’ban tak secara terang siapa yang dimaksud, namun belakangan ini, sebagaimana yang kita ketahui soal tersebut diucapkan oleh Amien Rais saat menjadi pembicara di sebuah acara di Jakarta. Amien pun dalam ucapan tersebut tidak secara terang menyebut siapa sesungguhnya partai setan. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!