Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 19 April 2018 20:34 wib
4.199 views
18 Laporan Kasus Penistaan Agama Sukmawati Ditangani Bareskrim
JAKARTA (voa-islam.com)—Kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri masih dalam proses investigasi pihak kepolisian. Dikabarkan hingga saat ini ada total 18 laporan masyarakat ke pihak kepolisian atas kasus ini.
Seluruh laporan yang berasal dari berbagai wilayah ini bakal ditarik penanganannya oleh Bareskrim. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penanganan kasus.
"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari semua persoalannya, sama nggak? Dari persoalan yang sama kita teliti, TKP-nya di mana? Kan nggak mungkin yang bersangkutan (Sukmawati), kita periksa sana, periksa sini, semua," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (19/4/2018).
Seperti diketahui, Sukmawati diduga telah melakukan penistaan agama saat membacakan puisi pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!