Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 April 2018 19:49 wib
6.276 views
Politisi Ini Bicara SP3 untuk HRS
JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintahan Joko Widodo diingatkan agar di tengah elektabilitasnya yang memang tak cukup bagus untuk memikirkan menegakkan hukum dengan baik, salah satunya terkait kasus Habib Rizieq Syihab (HRS) yang diaggap mesti diselesaikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Pandangan yang memaksakan proses hukum HRS dan tokoh-tokoh masyarakat berlanjut ke Pengadilan awas jebakan untuk presiden Jokowi dan menterpurukkan elektabilitas yang memang sudah elek. Ini sekedar mengingatkan. SP3 itu sah adanya,” kata politisi PBB, MS Ka’ban, Jum’at (27/4/2018), di akuj Twitter pribadi miliknya.
Oleh karena itu menurut Ka’ban, Jokowi mesti menjalankan hukum sebagaimana mestinya. “Presiden Jokowi perlu tegakkan hukum dengar benar. Ingat, 2019/2024 belum tentu jadi Presiden, sejarah mencatat kabinet kerja jadikan kekuasaan sebagai panglima. Memberlakukan SP3 bahagian dari penegakan hukum RI.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!