Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Mei 2018 09:29 wib
4.944 views
Yusril: Aspirasi Ganti Presiden 2019 adalah Hak Konstitusional Rakyat, Dijamin UUD
JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tulisan atau perkataan yang mengatakan “Ganti Presiden 2019” atau sebaliknya “Dukung Predisen 2 Periode” adalah hak konstitusional seluruh rakyat yang dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu secara hukum tidak bisa dilarang oleh siapapun. Hal itu dikatakan Yusril dalam orasi yang dihadiri sekitar 10 ribu massa di Alun-Alun Pandeglang, Banten, Minggu (6/5/2018) sore.
Dalam sistem demokrasi konstitutional yang kita anut, menurut Yusril, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran tidak dapat dihalangi, termasuk bagi yang mendukung Presiden dua periode, atau sebaliknya menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru.
Tentu hak konstitusional seperti itu harus disalurkan melalui cara-cara damai, bukan dengan cara-cara kekerasan. Karena itu, Yusril mengajak agar agar umat Islam untuk ikut Pemilu 2019, jangan ada yang golput, agar aspirasi umat Islam dapat tersalur dengan sebaik-baiknya.
“Kalau rakyat ingin mengganti Presiden tahun 2019, maka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali melalui Pemilu. Umat Islam harus mendukung partai-partai yang membela Islam, membela rakyat dan membela NKRI,” tegas Yusril.
Acara tabligh akbar dan istghosah di Pandeglang itu dilaksanakan oleh 100-an ormas-ormas Islam yang sebagian besar menyatakan mendukung Partai Bulan Bintang dalam Pemilu 2019 nanti.
Turut hadir memberikan orasi dalam kegiatan itu Abuya Kurtubi, Iman Besar FPI Banten, KH. Fachrurrozy, KH. Bai Ahmad dan Abuya Aceng yang didampingi puluhan kiyai, ulama dan habiaib se-Banten. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!