Selasa, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Oktober 2018 17:02 wib
3.342 views
F-PKS Beri Hadiah Umroh Atlet Judo Para Games Miftahul Jannah
JAKARTA (voa-islam.com)--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI berjanji memberikan hadiah umroh kepada atlit Judo Para Games 2018, Miftahul Jannah. Atlet asal Aceh itu dinilai memiliki keyakinan teguh dengan menolak melepas hijab saat masuk ke matras, hingga akhirnya terdiskualifikasi dalam pertandingan.
"Fraksi PKS DPR insya Allah akan menghadiahkan umroh untuk ananda Miftahul Jannah, atlet judo Para Games 2018, sebagai rasa syukur, haru, dan bangga atas sikapnya yang kokoh memegang keyakinan untuk tetap berhijab," Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Senin Malam (8/9/2018).
Menurut Jazuli, Miftah begitu besar semangat dan motivasinya untuk menyumbangkan medali bagi bangsa. Hingga terus melobi agar dapat bertanding, walau akhirnya pupus karena aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF) melarang pengenaan jilbab, yang mungkin saja, lanjut Jazuli, untuk menghindari hal yang membahayakan atlet. Jazuli mengatakan bahwa semua orang haru dan bangga karena Miftah dihadapkan pada dua pilihan yang sulit, antara membela bangsa dan hijabnya.
"Saking besarnya harapan itu, saya dengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas jilbabnya sebentar agar dapat bertanding. Tapi itu tidak dilakukannya. Meski sedih ia tetap bertahan dengan keyakinan agamanya. Ini yang membut kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu dan kita lihat Miftahul meneteskan air mata,"jelasnya.
Jazuli menegaskan semua orang haru dan bangga, selain karena keyakinan agama yang dipegang teguh, Miftah sejatinya konsisten mengamalkan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan memegang teguh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 tentang kemerdekaan beragama dan berkeyakinan.
Meski gagal membela bangsa di cabang Judo, sambung Jazuli, Miftahul menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat dan berkarakter dalam memegang keyakinan agama sesuai Pancasila dan UUD 1945.
"Untuk itu, kita semua layak bangga dan menjadikannya teladan. Teruslah berprestasi dan jangan pernah putus asa Nak. Meski engkau gagal melaju dalam pertandingan, insya Allah engkau telah memenangkan "medali emas" di hati rakyat Indonesia," tandasnya.*(bil/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!