Kamis, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Oktober 2018 09:05 wib
3.477 views
Kasus Suap Meikarta, Budayawan Bekasi : Mereka Kena Balasan
BEKASI (voa-islam.com), Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek Meikarta.
Terungkapnya kasus suap proyek Meikarta seolah menjawab atas sikap sombong dan angkuh proyek yang ditopang oleh kesewenang-wenangan dan arogansi birokrasi, demikian disampaikan Budayawan Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam Rabu (17/10).
Komarudin mengungkapkan proyek Meikarta itu model pendekatan pembangunan yang mengandalkan arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan.
"Bermodal payung birokrasi yang legal dan tindakan Kedzaliman yang terstruktur. Meikarta dibangun tidak berbasis kapasitas dan kebutuhan Kabupaten Bekasi" kata ujarnya.
Komarudin mengatakan mereka sombong dengan kehebatan Kekuasaan dan Finansial. "Menganggap bisa berbuat apa saja dengan modal itu" ujar mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Bekasi.
Komarudin menyayangkan mereka tidak peduli dengan realitas sosial. "Seperti penjajah berdiri angkuh di tengah-tengah realitas wilayah yang tak berdaya. dan hanya ada satu pikiran 'profit'" ujarnya.
Komarudin menjelaskan realitas warga di Belahan utara Bekasi yang notabene Pertanian mengandalkan irigasi teknis dari Selatan ke Utara. "Tapi dengan adanya proyek ini jadi dipenggal di tengah-tengah, di wilayah Sukatani dan sekitarnya, dengan dibangun perumahan" kata pria yang aktif di Dewan Kebudayaan Bekasi.
Komarudin mengingatkan proyek Meikarta juga mengancam bencana Kependudukan. "Kehadiran warga baru secara tiba-tiba, spontan, menimbulkan gegar budaya, seakan menjadi pengekal kasta-kasta" ujarnya.
Ini mirip apa yang dulu dilakoni kolonialis, Penamaan Meikarta, lanjut Komar, juga bermasalah. "Mereka tidak mengakomodir kearifan lokal, identitas lokal, dan jati diri masyarakat lokal. Sebelum mereka ada, sudah ada kampung-kampung yang lebih dulu. Lebih tua. Apa gak kualat, dia beli lahan, mereka namai sendiri" katanya.
Komarudin tidak melihat proyek Meikarta punya kemanfaatan bagi Bekasi, termasuk juga untuk PAD, "Saya berharap bukan hanya Bupati yang mendapat hukuman. Pengusahanya juga harus dihukum. dicabut izinnya di Bekasi, jangan lepas tangan" ungkapnya. (bil/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!