Sabtu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 13 April 2019 14:19 wib
4.186 views
Ajak Dukung 02, Ustaz Tengku Singgung Kasus Penistaan Agama
PONTIANAK (voa-islam.com)- Ustaz Tengku Zulkarnain mengajak seluruh kaum muslimin bergabung bersama menyatukan langkah untuk perubahan NKRI ke arah yang lebih cemerlang.
"Menggapai keadaan di mana agama akan dihormati kembali, tidak diacak-acak oleh ucapan penghinaan orang-orang pembenci Islam yang dengan terang-terangan menunjukkan dirinya,” demikian katanya di akun Instagram pribadi miliknya, Jumat (12/4/2019).
Ajakan beliau ini tak lama setelah ustaz Abdul Somad dengan Prabowo bertemu. Dan ustaz Abdul Somad menjelaskan sikapnya dalam pertemuan itu.
Namun, lanjutnya, ketika itu malah banyak yang tidak diproses hukum. Hukum dinilainya timpang. Ia memberi contoh kekinian, yakni kasus yang menimpa Ahmad Dhani. Musisi itu padahal hanya memosting ucapan “ludahi mukanya”. Tapi malah mendapatkan hukuman 1,5 tahun.
Dan dalam video yang viral, dibekuk tubuhnya oleh petugas kejaksaan seperti itu kasarnya. Kejadian itu terjadi saat wartawan mau wawancara dan mengambil fotonya usai persidangan.”
Padahal maling, pemerkosa, toke narkoba, koruptor, bahkan pembunuh saja tidak diperlakukan kasar seperti itu. “Dibandingkan dengan Ahok sebagai sumber masalahnya, malah hanya dituntut oleh Jaksa hukuman 6 bulan percobaan saja.” Ia menilai gawat sekali timpangnya (ketika itu), kalau tidak bisa dikatakan zalim.
Untung, kata dia, kemudian 3 hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara pada Ahok. Tapi kemudian Ahok justru tidak pernah dipenjara di Lembaga Permasyarakatan sebagaimana lazimnya. “Tapi ditahan di Mako Brimob saja. Itupun baru setahun ditahan sudah bebas bersyarat.” Padahal menurut Surat MA terpidana penghinaan agama mesti masuk penjara penuh tanpa remisi dan tanpa PB. Timpang, katany.
“Maka dengan ini saya mengajak kaum muslimin dan muslimat serta rakyat Indonesia mari bergabung bersama kami, Imam Besar, UAS, UAH, Haekal Hasan, Aa Gym, Ananda Arifin Ilham, Habib Hanif, dll membuat perubahan besar dengan memenangkan PS tanggal 17 April 2019, demi NKRI yang Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Allahu Akbar!”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!