Rabu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 24 April 2019 15:01 wib
4.428 views
Evaluasi Pemilu 2019, ICMI: 2024 Gunakan E-Voting
JAKARTA (voa-islam.com)- Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan setelah mengevaluasi jalannya Pemilu 2019. Demikian dikatakan Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman di Jakarta, Selasa (23/4).
Andi memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari desakan tersebut. Pertama kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput.
Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan," tegas dia.
Dalih kedua adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme Pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat.
"Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir," ungkap Andi.
Faktor terakhir yakni pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.
Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, penggunaan Teknologi informasi di berbagai sektor sudah lazim misalnya di sektor keuangan dan perbankan.
Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses Internet makin mudah dan cepat.
"Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita," ungkap Praktisi Teknologi dan Komunikasi tersebut.
Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud. Lebih lanjut, Andi menyatakan untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024,perlu beberapa tahapan.
Di antaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya. ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024.
"Persoalan utama evoting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah negara-negara sudah mengimplementasikan e-voting. Misalnya Brazil dan India.
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!