Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Mei 2019 14:07 wib
5.976 views
Ijtimak Ulama III Sukses, Penentang Gigit Jari?
JAKARTA (voa-islam.com)- Ijtimak Ulama itu konstitusional. Jadi tak ada alasan melarangnya. Juga jangan dihalangi, karena itu adalah bagian dari Negara demokrasi.
Nanti turun ke jalan kelimpungan. Dituduh makar,” sindir Ustaz Tengku Zulkarnain, di akun Twitter-nya beberapa waktu lalu.
Ulama, kata dia, wajib berijtimak, apalagi melihat banyaknya persolan yang bukan saja terkait politik, misalnya. Ijtimak ulama juga salah satu untuk mengobati sakit yang diderita negeri ini.
“Film homo begini lulus sensor. Negara ini sudah sakit parah. Ada ulama yang masih belum tersentuh hatinya?”
Ijtimak Ulama III akan tetap digelar. Siapa pun kata dia, termasuk Moeldoko dan Jokowi tidak berhak melarang atau merasa keberatan. Itu adalah Hak setiap warga untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Dilindungi UUD 1945 Pasal 28. Melarangnya adalah melanggar konstitusi. Jangan melawan konstitusi.
“Perlukah mengadu ke Mahkamah Internasional karena merasa ditekan? Eling, kita sedulur.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!