Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Mei 2019 13:33 wib
4.880 views
Kriminalisasi Ijtimak Ulama dan Hati-hati Amukan Rakyat
JAKARTA (voa-islam.com)- Ditetapkannya Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka atas kasus 2017 dinilai oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sebagai kriminalisasi. Fadli juga mengamati status tersangka ustaz Bachtiar.
Kriminalisasi Ijtima Ulama III,” katanya, Selasa (7/5/2019).
Politisi PBB Ahmad Yani juga ikut merespon status yang disandang oleh ustaz Bachtiar Nasir. Kata Yani, aparat hukum malah justru tampak memancing respon masyarakat lebih besar
“Kalau semua orang dicari-cari kesalahannya, dan aparat penegak hukum hanya bertindak melayani kekuasaan, maka siap-siaplah dengan amukan massa,” katanya, Selasa (6/5/2019).
Respon atau komentar keduanya lahir dari adanya berita di salah satu media dengan judul: “Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang #TauCepatTanpaBatas” di masing-masing akun Twitter-nya.
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!