Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Pimpinan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi cepatnya kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang cepat memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara (situng).
“Saya apresiasi Bawaslu melakukan kinerja yang baik dan cepat menyatakan KPU melanggar tata cara dan penginputan data ke situng,” kata Mardani, Kamis (16/5) seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi voa-islam.com.
Lebih lanjut, legislator FPKS itu mengatakan artinya aduan BPN Prabowo-Sandi yang merasa banyaknya kesalahan input data oleh KPU terbukti.
“Berdasarkan putusan ini, jelas KPU melakukan kesalahan,” katanya.
Mardani meminta KPU menindak lanjuti putusan Bawaslu untuk segera memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam penginputan data ke situng.
“Segera laksanakan putusan, masih ada waktu sampai 22 Mei, ini semua tidak boleh main main karena menyangkut pemilihan pemimpin Indonesia,” pungkasnya. [syahid/voa-isam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Doa Terbebas Hutang & Lapang RizkiRabu, 30 Oct 2024 14:08 |
|
Miras Induk KemaksiatanRabu, 30 Oct 2024 10:56 |